Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 26 Oktober 2021
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Seminggu terakhir ada 151.257 orang dites PCR
Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 21.693 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 19.306 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 37 positif dan 19.269 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 26.388 orang dites, dengan hasil 5 positif dan 26.383 negatif.
Kasus Aktif COVID-19 Menurun, Pemprov DKI Imbau Warga Tetap Waspada dan Lakukan Deteksi DiniLebih lanjut, Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. "Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 151.257 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 636.738 per sejuta penduduk," terang Dwi, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 137 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 916 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 860.999 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 846.525 dengan tingkat kesembuhan 98,3%, dan total 13.558 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 0,4%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 12,7%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 10.845.376 orang (121,3%), dengan proporsi 66% merupakan warga ber-KTP DKI dan 34% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 15.743 orang. Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 8.287.968 orang (92,7%), dengan proporsi 69% merupakan warga ber-KTP DKI dan 31% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 30.195 orang.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta terus menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan COVID-19. Hingga 24 Oktober 2021, dari 140 RS yang merawat COVID-19, untuk tempat tidur isolasi sejumlah 5.083, persentase keterisiannya sebesar 6% dengan total pasien isolasi sebanyak 322 orang. Sedangkan, untuk tempat tidur ICU sejumlah 836, persentase keterisiannya sebesar 19% dengan total pasien ICU sebanyak 163 orang.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PPKM lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.
Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 25 Oktober 2021, telah dilakukan penertiban operasi masker dengan total denda sebesar Rp 2.100.000. Serta, 3 tempat usaha lainnya yang diberhentikan sementara. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.
Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.
Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:
- Warga ber-KTP DKI Jakarta,
- Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT),
- Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs
corona.jakarta.go.id/kolaborasi .